- Jenis usaha yang dijalankan
- Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
- Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
- Kemudahan memperoleh modal
- Besarnya resiko kepemilikan
- Perkembangan usaha
- Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
- Kewajiban dari peraturan pemerintah
BENTUK BADAN USAHA KOPERASI BAGI RAKYAT INDONESIA
Bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia, Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.
Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut promotor koperasi.
PENYEBAB PERKEMBANGAN KOPERASI SELALU LAMBAT PADAHAL SUDAH DIBANTU OLEH PEMERINTAH
- Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi yang mengakibatkan kurangnya partisipasi anggota
- Makin banyaknya bentuk usaha lain, membuat persaingan makin ketat
- Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidahnya.
- Kurangnya regenerasi anggota koperasi sehingga kapasitas koperasi terbatas
- Ketidakpercayaan dalam anggota koperasi
- Kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi
- Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut
- Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha
Sumber :
https://firanitustita.wordpress.com/2014/11/07/faktor-faktor-yang-menjadi-pertimbangan-dalam-memilih-bentuk-badan-usaha/
http://brainly.co.id/tugas/137603