Minggu, 19 Juni 2016

PERAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan didalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Di banyak negara perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Perdagangan internasional juga mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multiasional.

Pengaruh Yang Kompleks Perdagangan Luar Negri Terhadap Sektor Produksi Dalam Negeri

  • Spesialisasi produksi

Spesialisasi plus dapat meningkatan pendapatan rill masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan dapat menurunkan pendapatn rill masyarakat. Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Keadaan ini kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya ada sektor produksi yang terlalu terpusatkan satu atau dua barang saja. Ketiga keadaan ini yaitu:
a. Keidakstabilan pasar luar negeri
b. Keamanan nasional
c. Dualisme

  • Kenaikan (investasi surplus)

Dengan pendapatan rill masyarakat yang lebih tinggi berari negara mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi.

  • Vent for surplus

Bahwa pertunbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar yang baru. inti dari proses “Vent For Surplus” ini tetap sama, baik dulu maupun sekarang yaitu: sumber-sumber ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Perbedaan pokoknya adalah bahwa di masa lampau Negara-negar pemiik sumber-sumber alam tersebut adalah Negara jajahan, sedangkan sekarang adalah Negara merdeka dengan pemerintahan nasionalnya. Kunci daripada apakah proses “Vent For Surplus” ini akan menghasilkan pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya ataukah hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau, terletak ditangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar dari manfaat perdagangan yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan pembangunan nasionalnya dalam arti yang sebenarnya

  • Kenaikan produktivitas

Produktivitas adalah pengaruh yang sangat penting dalam perdagangan internasional dalam sektor produksi. Dibedakan menjadi tiga sumber utama dari peningkatan produktivitas  dan efesiensi yang timbel oleh adanya perdagangan luar negeri:
a.      Economies of scale
b.      Teknologi baru
c.       Rangsangan persaingan

Dampak Positif dan Negatif

Dampak Positif Perdagangan Internasional Bagi Perekonomian Indonesia

  1. Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa.
  2. Penduduk di negara yang bersangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan mu rah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.
  3. Devisa negara meningkat.
  4. Terbukanya kesempatan kerja.
  5. Terciptanya persahabatan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang.
  6. Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri.

Dampak Negatif Perdagangan Internasional Bagi Perekonomian Indonesia

  1. Mundurnya industri dalam negeri jika masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan proteksi. Kebijakan proteksi yang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk kuota, tarif, dan subsidi.
  2. Munculnya ketergantungan terhadap negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Dengan ada ketergantungan tersebut, negara-negara maju dapat menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara berkembang seperti Indonesia. 
  3. Mematikan usaha-usaha kecil.
  4. Pembayaran antar negara sulit dan resikonya besar.

Manfaat perdagangan internasional

  1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
  2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
  3. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
  4. Transfer teknologi modern.



PERAN INTERNASIONAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

  • Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara)


Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri.

  • Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional

Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.

  • Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor


Peningkatan produksi akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga penggunaan sumber daya produksi dapat dioptimalkan. Misalnya, pada bidang usaha konveksi, penggunaan mesin dapat dioptimalkan dengan melakukan sistem jam kerja 3 shif. Dengan demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak sehingga akan dicapai efisiensi kerja yang lebih tinggi, antara lain efisiensi listrik; digunakan atau tidak tetap akan dikenai biaya tarif dasar listrik (TDL). Selain itu, waktu penyelesaian produksi juga akan lebih cepat. Jadi, apakah yang dimaksud dengan realokasi sumber daya produksi?, apakah dampaknya?

Realokasi sumber daya produksi adalah bahwa dengan adanya kegiatan ekspor maka sumber daya produksi seperti sumber daya alam dan tenaga kerja dapat digunakan secara optimal dengan cara direalokasikan ke industri-industri yang melakukan ekspor tersebut. Dengan meningkatnya ekspor, maka industri dapat terus mengembangkan diri dengan memproduksi jenis-jenis barang lain sehingga tercipta diversifikasi produk. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).

  • Dapat Mencukupi Kebutuhan Akan Barang-Barang dan Jasa yang Tidak Diproduksi di Dalam Negeri

Ikan salmon mempunyai kandungan gizi yang sangat tinggi. Sangat bagus dikonsumsi untuk anak. Sayang Indonesia tidak mampu memproduksinya. Karena itu, Indonesia melakukan impor atas ikan salmon dari Jepang.

DAFTAR PUSTAKA


  • http://ekonomisku.blogspot.co.id/2015/01/peran-perdagangan-internasioanal.html?m=1
  • http://pekalongankab.go.id/fasilitas-web/artikel/ekonomi/4287-dampak-perdagangan-internasional-bagi-perekonomian-indonesia.html
  • http://monichandradewi10.blogspot.co.id/2015/04/perdagangan-internasional-terhadap.html?m=1

Sabtu, 14 Mei 2016

PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

PENGERTIAN UKM

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”


PERKEMBANGAN UKM DI INDONESIA

Usaha kecil menengah di Indonesia pada saat ini bisa dikatakan mulai menemukan masa keemasannya. Sektor usaha ini bahkan mendominasi jalannya perekonomian di Indonesia; diperkirakan sekitar 99% dari seluruh perusahaan di Indonesia adalah badan usaha kecil menengah. Bahkan dengan adanya usaha kecil menengah tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia, diperkirakan sekitar 95% dari seluruh populasi penduduk. Menurut survei dari The Asia Foundation pada tahun 2009, jumlah rata-rata karyawan sektor usaha ini mencapai angka 27,6 jiwa. Meskipun sebenarnya sekitar 70% perusahaan UKM mempekerjakan kurang dari 20 orang, sementara 5% sisanya memiliki karyawan lebih dari 400 orang. Selain itu sekitar 23 perusahaan sektor ini memiliki jumlah karyawan lebih dari 1000 orang dan hanya ada 1 perusahaan yang memiliki pekerja sekitar 9000.

Dalam proses tumbuh kembangnya, sektor usaha kecil menengah ini akan melewati beberapa tahapan. Berikut ini adalah tahapan-tahapan tersebut menurut penelitian yang dilakukan oleh USAID:

  • Tahap Awal

Pada masa ini, para pelaku usaha di Indonesia akan mengalami permasalahan klasik, yaitu pendanaan dari sektor perbankan karena persyaratan yang rumit dan masalah status legalisasi perusahaan.

  • Tahap Perkembangan

Dalam masa perkembangan ini, usaha-usaha sektor ini sudah mendapatkan keuntungan dan biasanya sudah memiliki legalisasi usaha mereka. Para pemilik usaha pun dapat mencari sumber pendanaan dari pihak luar untuk meningkatkan kapasitas produksi maupun servis.

  • Tahap Akhir/Ekspansi

Pada tahap akhir ini usaha-usaha sektor kecil menengah di Indonesia memiliki ciri tersendiri dimana perusahaan mereka akan berkembang menjadi usaha berskala medium.

Sementara itu, dengan semakin berkembangnya sektor usaha kecil menengah, banyak institusi keuangan maupun bank komersial yang menawarkan program khusus bagi para pengusaha dan pendanaan sektor usaha ini. Fasilitas kredit bank di Indonesia sendiri dapat dibagi menjadi beberapa grup berdasarkan skala bisnisnya. Seperti, usaha mikro dapat mengajukan kredit sampai dengan Rp. 1 miliar, sementara itu usaha kecil menengah dapat mengajukan kredit dengan kisaran Rp. 1 miliar sampai Rp. 10 miliar. Lalu perusahaan ukuran medium dan besar umumnya pinjaman kredit mereka tergantung dengan bank apa yang mereka pilih sebagai sumber pendanaan.

Akan tetapi para pengguna kredit harus menaati beberapa aturan yang dikenal dengan, karakter, kapasitas, kapital, jaminan dan kondisi.
Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai aturan tersebut:

  • Karakter adalah latar belakang pengguna kredit
  • Kapasitas sendiri adalah kemampuan pengguna kredit untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran hutang.
  • Kapital adalah proporsi saham yang dimiliki pengguna kredit tersebut di dalam perusahaan.
  • Collateral atau jaminan sangat dibutuhkan jika pihak pengguna kredit tidak dapat melunasi hutangnya.
  • Kondisi adalah dimana bank-bank di Indonesia harus memusatkan perhatian pada hal jaminan yang diserahkan oleh pengguna kredit yang dapat menentukan jumlah pinjaman yang akan diberikan.



KONTRIBUSI UKM PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

Kontribusi UKM  amat jelas dalam perekonomian Indonesia.  Usaha kecil, dano menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja.  Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB)  Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.

UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).  Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata.  Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
  • Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
  • Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
  • Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
  • Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM. Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM.
  • Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
  • Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
  • Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total. (RAP)


Sumber :

  • http://pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-ukm-usaha-kecil-menengah.html?m=1 (10 Desember 2015)
  • http://berandainovasi.com/kontribusi-ukm-dalam-perekonomian-indonesia/ (13 Desember 2012)
  • http://www.xl.co.id/id/yang-baru/artikel/tahapan-perkembangan-usaha-kecil-menengah-di-indonesia

Minggu, 17 April 2016

OTONOMI DAERAH

Definisi Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah Secara Etimologi.
Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani yang berarti auto, dan nomous. Auto berarti sendiri, dan nomous berarti hukum atau peraturan. jadi, pengertian otonomi daerah adalah aturan yang mengatur daerahnya sendiri.

Pengertian Otonomi Daerah Menurut Definisi Para Ahli
Ada beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian otonomi daerah. Macam-macam pendapat para ahli tersebut adalah sebagai berikut :

  • Menurut UU No. 32 Tahun 2004 : Pengertian otonomi daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menurut Kamus Hukum dan Glosarium Otonomi Daerah : Pengertian otonomi daerah menurut kamus hukum dan glosarium otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Menurut Encyclopedia of Social Scince : Pengertian otonomi daerah menurut Encyclopedia of social scince adalah hak sebuah organisasi sosial untuk mencukupi diri sendiri dan kebebasan aktualnya.
  • Menurut Pendapat Para Ahli : Pengertian otonomi daerah menurut pendapat para ahli adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : Pengertian otonomi daerah menurut kamus besar bahasa indonesia adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengertian Otonomi daerah secara umum.
Pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus diri sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Dasar Hukum mengenai Otonomi Daerah

  1. UUD 1945 Pasal 18, 18A, 18B
  2. UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
  3. UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah
  4. Tap MPR No. XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangaka NKRI
  5. Tap MPR No. IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah


Hak dan Kewajiban Daerah

Pasal 21 undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan adanya delapan hak yang dipunyai daerah dalam menyelenggarakan otonomi yaitu;

  1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
  2. Memilih pimpinan daerah.
  3. Mengelola aparatur daerah.
  4. Mengelolah kekayaan daerah.
  5. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah.
  6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.
  7. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
  8. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain hak, daerah mempunyai kewajiban yang diatur dalam Pasal 2, terdapat lima belas kewajiban yang dimilki oleh daerah yaitu:

  1. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan , dan kerukunan nasional, serta keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Meningkatkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
  3. Mengembangkan kehidupan demokrasi.
  4. Mewujudkan keadilan dan pemerataan.
  5. Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan.
  6. Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.
  7. Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.
  8. Mengembangkan sistem jaminan sosial.
  9. Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah.
  10. Mengembangkan sumber daya produktif di daerah.
  11. Melestarikan lingkungan hidup.
  12. Mengelolah administrasi kependudukan.
  13. Melestarikan nilai sosial budaya.
  14. Membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan  sesuai dengan kewenangannya.
  15. Kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan


Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah

Dampak Positif Otonomi Daerah :

  1. Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
  2. Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang.
  3. Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
  4. Adanya desentralisasi kekuasaan.
  5. Daerah yang lebih tau apa yang lebih dibutuhkan di daerah itu, maka diharapkan dengan otonomi daerah menjadi lebih maju.
  6. Pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, jika SDA yang dimiliki daerah telah dikelola secara optimal maka PAD dan pendapatan masyarakat akan meningkat.
  7. Dengan diterapkannya sistem otonomi dareah, biaya birokrasi menjadi lebih efisien.
  8. Pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. (Kearifan lokal yg terkandung dalam budaya dan adat istiadat daerah).
Dampak Negatif Otonomi Daerah :

  1. Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
  2. Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota.
  3. Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya.
  4. Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya.



Daftar Pustaka

  • http://www.artikelsiana.com/2015/06/pengertian-otonomi-daerah-tujuan-asas.html?m=1
  • http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/dampak-positif-dan-negatif-otonomi-daerah.html?m=1
  • http://www.negarahukum.com/hukum/tugas-dan-kewenangan-pemerintahan-daerah.html
  • http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/10/sistem-pemerintahan-daerah-otonomi.html?m=1


Sabtu, 19 Maret 2016

PEREKONOMIAN INDONESIA PADA SAAT INI

Perekonomian Indonesia 2016 Diyakini Lebih Baik
Kompas.com | Selasa, 5 Januari 2016 | 13:31 WIB
  

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR, M Misbakhun optimistis perekonomian Indonesia pada 2016 akan semakin baik ketimbang 2015. Optimisme itu didasari mulai stabilnya kondisi perekonomian global dan regional.

Misbakhun mengatakan, perekonomian Indonesia pada 2015 yang sempat diprediksikan akan anjlok ternyata tak seburuk yang diperkirakan. “Capaian kondisi ekonomi nasionalnya bagus karena Presiden Jokowi mempunyai Menteri Keuangan Bambang Brodjenegoro yang mau bekerja keras untuk menjalankan setiap detail perintah Presiden dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2015).

Oleh karena itu, Misbakhun meyakini perekonomian Indonesia pada 2016 akan lebih memberikan harapan karena sudah terjadi stabilisasi ekonomi nasional setelah terkena imbas pelambatan ekonomi global dan regional.

Anggota Badan Anggaran DPR itu juga meyakini target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 sampai 5,5 persen akan bisa dicapai. Terlebih, di tengah memburuknya perekonomian 2015, pemerintah masih mampu menahan angka pertumbuhan di angka 4,7 sampai 4,85 persen. Mantan pegawai Departemen Keuangan itu menjelaskan, kondisi perekonomian 2015 justru lebih baik ketimbang 2014. Menurut dia, dengan pertumbuhan ekonomi 4,7 sampai 4,8 pada 2015, angka inflasi hanya 3,35 persen.

“Ini justru setara dengan pertumbuhan sebesar tujuh persen karena pertumbuhan yang dicapai di tahun 2015 tidak digerus oleh besaran laju inflasi. Bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2014 yang mencapai lima persen, tetapi laju inflasinya sebesar 8,8 persen.  Akibatnya inflasi 2014 menggerogoti laju pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Misbakhun menambahkan, dari sisi kebijakan moneter, pada tahun 2016 ini sudah ada kepastian tentang tingkat suku bunga di Amerika Serikat. Dengan demikian, lanjut dia, kondisi perekonomian secara global bisa memberikan ketenangan pada gejolak di pasar uang dan pasar modal. Menurut dia, kondisi itu akan membuat nilai tukar Rupiah lebih stabil. “Sehingga volatilitas nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS lebih bisa dijaga pada kisaran yang direncakanan di APBN 2016 sebesar Rp 13.900 per Dollar AS,” tuturnya.

Namun, ia juga mengingatkan soal kendala yang masih menghadang pada 2016. Di antaranya adalah menurunnya nilai ekspor Indonesia baik dari komoditas, mineral ataupun migas. Selain itu, harga komoditas minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan karet yang jatuh masih menjadi masalah sehingga memengaruhi nilai ekspor dan jumlah cadangan devisa Indonesia.

“Hal yang sama terjadi pada ekspor hasil mineral kita karena pembangunan smelter belum memberikan dampak signifikan pada sumbangan nilai ekspor karena masih dalam proses pembangunan,” ujar Misbakhun.

Namun, sambung politisi Golkar itu, pemerintah bisa mengatasinya dengan memperkuat perekonomian domestik. Menurut dia, Indonesia dengan jumlah penduduk yang mencapai 255 juta jiwa memiliki potensi besar dari sisi daya beli dan konsumsi.

“Potensi ini harus bisa dikelola dengan baik. Kemudahan investasi baru harus dipermudah sehingga banyak tercipta lapangan kerja baru,” ujar Mibakhun. Selain itu, dibutuhkan pula sinkronisasi kebijakan sektor fiskal dan moneter untuk  mendorong pertumbuhan sektor riil.

Caranya, kata Misbakhun, pemerintah bisa mendorongnya melalui realisasi pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok penjuruh tanah air. “Sehingga secara regional lahir daerah dan kawasan pertumbuhan ekonomi baru yang akan memberikan kontribusi secara agregat pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.



DAFTAR PUSTAKA

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/01/05/133108726/Perekonomian.Indonesia.2016.Diyakini.Lebih.Baik#

Selasa, 01 Desember 2015

TUGAS 4

  • Harga

Harga adalah suatu nilai tukar yang bisa disamakan dengan uang atau barang lain untuk manfaat yang diperoleh dari suatu barang atau jasa bagi seseorang atau kelompok pada waktu tertentu dan tempat tertentu. Istilah harga digunakan untuk memberikan nilai finansial pada suatu produk barang atau jasa.

  • Promosi
Promosi merupakan salah satu kegiatan pemasaran yang penting bagi perusahaan dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan  serta meningkatkaan kualitas penjualan untuk meningkatkan kegiatan pemasaran dalam hal memasarkan barang atau jasa dari suatu perusahaan.

Promosi juga merupakan segala bentuk komunikasi yang digunakan untuk menginformasikan (to inform), membujuk (to persuade), atau mengingatkan orang –orang tentang produk yang dihasilkan organisasi, individu, ataupun rumah tangga.


  • Barang

Barang adalah suatu benda yang dapat dipegang atau dilihat baik yang merupakan hasil produksi ataupun yang berada dialam yang memiliki kegunaan untuk memenuhi kebutuhan manusia.


  • Penyebab harga dapat memberikan dorongan bagi produsen

Dari sudut pandang produsen harga merupakan komponen yang berpengaruh langsung terhadap laba perusahaan dalam artian merupakan pendapatan. Penetapan harga telah memiliki fungsi yang sangat luas di dalam program pemasaran. Menetapkan harga berarti bagaimana mempertautkan produk kita dengan aspirasi sasaran pasar, yang berarti pula harus mempelajari kebutuhan, keinginan, dan harapan konsumen. Berbicara harga berarti bicara tentang citra kualitas dan seberapa tinggi ekslusifitasnya. Tinggi rendahnya harga sangat berpengaruh terhadap persepsi kualitas, sehingga ikut menentukan citra terhadap sebuah merek atau produk. Penetapan harga juga berbicara mengenai variasi produk. Jika produknya bervariasi tetapi ditetapkan dengan harga yang samamaka persepsi yang muncul adalah kesamaan kualitas sebagai cerminan variasi produk secara horisontal. . Jadi produsen perlu menggunakan pendekatan harga yang strategis agar dapat dapat mendukung pula tujuan bisnis secara keseluruhan.


  • Pengaruh harga bagi konsumen

Dalam menetapkan pembelian konsumen harga sering kali digunakan sebagai indicator nilai bila mana harga tersebut dihubungkan dengan manfaat yang dirasakan atas suatu produk atau dalam arti kata harga merupakan pengorbanan bagi konsumen dalam mendapatkan suatu produk. Proses pengambilan keputusan dalam pembelian produk barang dan jasa sangat dipengaruhi oleh perilaku konsumen itu sendiri.

Dalam keputusan pembelian/membeli barang, konsumen ada lebih dari dua pihak yang terlibat dalam proses pertukaran atau pembeliannya. Kegiatan keputusan pembelian meliputi: pilihan akan produk, merek, pemasok, penentuan saat pembelian, jumlah pembelian. Umumnya ada lima macam peranan yang dapat dilakukan seseorang. Ada kalahnya kelima peran ini dipegan satu orang, namun sering kali pula peranan tersebut dilakukan beberapa orang. Pemahaman mengenai masing-masing peranan ini sangat berguna dalam rangka memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen.


  • Pasar

Pasar secara umum adalah keseluruhan permintaan dan penawaran barang, jasa atau faktor produksi tertentu. Biasanya pasar dibedakan pengertian pasar dalam arti sempit dan pengertian pasar dalam arti luas. Pengertian pasar dalam arti sempit adalah tempat dimana pada umumnya barang atau jasa diperjualbelikan. Sedangkan pengertian pasar dalam arti luas pasar adalah proses dimana pembeli dan penjual saling berinteraksi untuk menentukan dan menetapkan harga jual.


  • Contoh perusahaan yang menggunakan orientasi pasar dan manfaatnya

Contohnya Alfamart .

Manfaatnya untuk produsen dalam jangka panjang adalah mencapai keunggulan bersaing dari fokus ke luar dan berorientasi pada pasar. isu penting dalam pengembangan keunggulan bersaing meliputi, upaya menciptakan nilai konsumen, menjaga kepuasan konsumen, membangun hubungan jangka panjang


Senin, 23 November 2015

TUGAS 3

FAKTOR - FAKTOR YANG HARUS DIPERTIMBANGKAN UNTUK MEMILIH BENTUK BADAN USAHA YANG AKAN DIDIRIKAN

  • Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

  • Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.

  • Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.

  • Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

  • Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.

  • Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

  • Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

  • Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.


BENTUK BADAN USAHA KOPERASI BAGI RAKYAT INDONESIA

Bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia, Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.

Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia.

Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa – pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalaln disebut  promotor koperasi.


PENYEBAB PERKEMBANGAN KOPERASI SELALU LAMBAT PADAHAL SUDAH DIBANTU OLEH PEMERINTAH
  • Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi yang mengakibatkan kurangnya partisipasi anggota
  • Makin banyaknya bentuk usaha lain, membuat persaingan makin ketat
  • Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidahnya.
  • Kurangnya regenerasi anggota koperasi sehingga kapasitas koperasi terbatas
  • Ketidakpercayaan dalam anggota koperasi
  • Kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi
  • Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut
  • Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha


Sumber :

https://firanitustita.wordpress.com/2014/11/07/faktor-faktor-yang-menjadi-pertimbangan-dalam-memilih-bentuk-badan-usaha/
http://brainly.co.id/tugas/137603



Senin, 09 November 2015

TUGAS 2



PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

·    Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Contoh perusahaan antara lain :
1. Perusahaan Nasional ( PT. Mahameru Kencana Abadi )
2. Perusahaan Internasional ( PT. Pertamina )t
3. Perusahaan Multinasional ( Adidas )
4. Perusahaan Global ( PT. Toyota Motor )

·    Lingkungan Perusahaan adalah sesuatu yang ada di sekitar perusahaan dan memiliki pengaruh terhadap perusahaan.  Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
1.    Lingkungan Eksternal : Perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a.    Lingkungan eksternal makro Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
Ø  Keadaan alam : SDA, lingkungan.
Ø  Politik dan hankam : kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada.
Ø  Hukum.
Ø  Perekonomian.
Ø  Pendidikan dan kebudayaan.
Ø  Social dan budaya.
Ø  Kependudukan.
Ø  Hubungan internasional.
b.    Lingkungan eksternal mikro Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
           Contoh :
Ø  Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
Ø  Perantara : misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
Ø  Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
Ø  Pasar : sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2.    Lingkungan Internal : faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
Ø  Tenaga kerja
Ø  Peralatan dan mesin
Ø  Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
Ø  Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
Ø  System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.


PERBEDAAN LETAK DAN TEMPAT PERUSAHAAN

·      Letak Prusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-Jenis Letak Perusahaan dibedakan menjadi 4, yaitu :
1.      Terikat pada alam
Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
2.      Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
 Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
3.      Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
4.      Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

·        Tempat Kedudukan Perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
 Contoh :
1.      Lembaga Keuangan
2.      Lembaga Pemerintah
3.      Lembaga Pelanggan

Jadi Perbedaan letak perusahaan dengan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).


PERBEDAAN PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL

LEMBAGA SOSIAL
PERUSAHAAN
Non profit.
Profit.
Mendapatkan pemasukan atau modal dari sumbangan.
Mendapatkan pemasukan atau modal dari investor dan pemilik perusahaan.
Menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial.
Menekankan prioritasnya pada tanggung jawab pekerjaan yang dia miliki.
Mengoptimalkan pendapatan dengan mencari sumbangan, hibah / subsidi dari pemerintah.
Mengoptimalkan pendapatan atau laba dengan mengolah bahan baku atau sumber daya alam yang ada
 Dll.....
 Dll.....


SEANDAINYA ANDA BEKERJA ANDA LEBIH MEMILIH PERUSAHAAN / LEMBAGA SOSIAL

Saya pribadi lebih memilih bekerja diperusahaan, karena  lebih mempunyai peluang yang sangat besar dimasa yang akan datang. Dibandingkan lembaga sosial, perusahaan lebih menjanjikan dalam masalah gaji ketimbang lembaga sosial dan perusahaan juga banyak menyediakan fasilitas seperti asuransi kesehatan, dll. Yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada prioritas perusahaan terhadap untung-ruginya, kelangsungan hidup bahkan tanggungjawab sosialnya. Jadi intinya saya lebih memilih perusahaan yang kemungkinan mempunyai laba yang sangat besar ketimbang lembaga sosial.